14 July 2025
Daftar Isi
1. Kenapa Isu ODOL Semakin Serius di 2025?
Dalam dunia logistik, setiap keputusan yang diambil punya dampak langsung pada supply chain, efisiensi operasional, dan reputasi bisnis. Itulah sebabnya, isu Over Dimension Overloading (ODOL) di Indonesia kini menjadi perhatian serius, terutama di tahun 2025 ketika penerapan kebijakan Zero ODOL mulai diberlakukan penuh di berbagai jalur distribusi nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerapkan Zero ODOL secara tegas sejak Juli 2025 dengan tahapan:
Sosialisasi (Juni 2025),
Peringatan (1-13 Juli 2025),
Penindakan dan penegakan hukum penuh (mulai 14 Juli 2025).
2. Sanksi ODOL 2025: Apa yang Perlu Diketahui?
Beberapa poin penting sesuai aturan terbaru:
Over Dimension (OD): Diatur Pasal 277 UU No. 22/2009, ancaman pidana hingga 1 tahun atau denda Rp 24 juta. Pelaku pelanggaran OD adalah pemilik kendaraan atau karoseri, bukan sopir.
Overloading (OL): Diatur Pasal 307 UU No. 22/2009, ancaman kurungan 2 bulan atau denda Rp 500 ribu - Rp 2 juta.
Permenhub No. 18/2021 dan Permenhub No. 60/2019 memperjelas batas muatan dan sanksi administratif.
Weigh-in-Motion (WIM) & Jembatan Timbang Digital diterapkan untuk memantau pelanggaran secara real-time.
Rencana Perpres Zero ODOL tengah disusun dan akan memperkuat penegakan hukum di semester kedua 2025.
3. Dampak ODOL bagi Perusahaan dan Vendor Logistik
Biaya tak terduga: Denda, bongkar ulang, penalti keterlambatan.
Gangguan produksi: Terutama di sektor manufaktur dan fast moving goods.
Risiko reputasi: Keterlambatan delivery berdampak pada kontrak dan kredibilitas.
4. Strategi Pencegahan ODOL untuk Vendor Logistik
- Audit & Standarisasi Armada
Pastikan dimensi dan muatan armada sesuai regulasi. Cek karoseri dan berat angkut sebelum jalan.
- Pelatihan Sopir & Tim Operasional
Sopir harus paham aturan dan konsekuensi hukum. Edukasi soal SOP pemuatan yang benar.
- Digitalisasi dan Monitoring
Gunakan sistem digital terintegrasi agar beban truk terpantau sejak awal. Manfaatkan data dari WIM untuk evaluasi operasional.
- Kolaborasi dengan Customer
Keterlibatan pemilik barang penting. Vendor harus transparan soal kapasitas, waktu tempuh, dan konsekuensi ODOL agar tidak ada ekspektasi berlebihan.
5. Penutup: Kepatuhan adalah Kunci Keberlanjutan
Bagi vendor logistik dan perusahaan B2B, kepatuhan Zero ODOL bukan sekadar formalitas. Ini tentang menjaga kelancaran supply chain, mengurangi risiko hukum, dan mempertahankan kepercayaan mitra bisnis.
Pemerintah tegas, tapi juga membuka ruang transisi agar industri bisa beradaptasi. Vendor yang proaktif dan patuh akan tetap kompetitif, sementara yang mengabaikan akan terpinggirkan.
Jika Anda mencari mitra logistik yang taat regulasi, efisien, dan andal, Indotama Partner Logistik (IPL) siap menjadi bagian dari perjalanan bisnis Anda. Kami mendukung implementasi Zero ODOL 2025 dengan armada terstandarisasi, tim profesional, dan sistem logistik terintegrasi karena dalam bisnis, kelancaran supply chain bukan sekadar janji, tapi keharusan. Hubungi Kami Sekarang
Hubungi Kami , atau kunjungi akun Instagram kami di @ipl.logistics untuk lihat layanan terbaru kami.
